Industri kendaraan listrik di Indonesia telah ditetapkan sebagai sektor strategis sehingga investor asing dapat langsung memenuhi syarat untuk berbagai insentif, termasuk pembebasan pajak tahun jamak dan pembebasan bea masuk, bergantung pada tingkat investasi dan apakah barang dialokasikan untuk ekspor atau penjualan domestik. Dukungan keuangan pemerintah tersedia untuk penelitian dan pembangunan fasilitas pengisian daya. Investor juga dapat menegosiasikan insentif lain dan ketentuan ad hoc terkait tanah, tenaga kerja dan infrastruktur dengan pemerintah daerah.
Pemerintah dan media telah melaporkan banyak rencana fasilitas produksi terkait EV dalam tiga tahun terakhir, yang sebagian besar merupakan usaha patungan antara perusahaan lokal dan perusahaan asing. Banyak dari investasi ini dilakukan oleh perusahaan kilang mineral dan produksi bahan kimia asing dan terkait dengan produksi baterai.
Industri kendaraan listrik yang berada paling bawah dalam rantai pasokan adalah HKML Indonesia, yang terletak di Karawang New Industrial City, Jawa Barat. Pemerintah mengumumkan proyek tersebut sebagai pabrik manufaktur EV pertama di Indonesia, dan produksi massal dijadwalkan akan dimulai pada paruh pertama tahun 2024. Pabrik tersebut merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Korea Selatan (yang mencakup produsen mobil Hyundai dan perusahaan elektronik LG) dan Industri Baterai Indonesia (Indonesian Battery Corporation, atau IBC, yang dimiliki oleh empat perusahaan yang dikendalikan oleh negara).
Sumber: eiu.com