Presiden telah kembali memberikan arahan terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia. Disampaikan oleh KPCPEN/Menko Bidang Perekonomian melalui konferensi video, masyarakat dihimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan dengan sabun, serta Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan). BKKPN akan secara khusus menangani Covid-19 untuk ibu hamil, ibu melahirkan, balita, dan anak-anak. Pemerintah juga terus mempercepat program vaksinasi dan akan ditingkatkan menjadi 1 juta dosis per hari pada bulan Juli 2021. Terdapat beberapa penguatan PPKM Mikro yang akan berlaku mulai tanggal 22 Juni - 5 Juli 2021.
Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia