
Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden No. 55/2019 untuk memprioritaskan pengembangan industri EV domestik, menegaskan komitmen negara ini dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memanfaatkan sumber energi bersih. Dengan dukungan pemerintah dan investasi global yang signifikan dari pemain utama industri otomotif seperti Toyota, Hyundai, dan Honda, Indonesia siap menjadi pusat EV yang kuat di kawasan tersebut. Rencana strategis termasuk pembentukan rantai pasokan baterai EV domestik dan memanfaatkan cadangan nikel Indonesia untuk memperkuat posisi negara ini dalam industri EV.
Pembentukan baru-baru ini dari Indonesia Battery Corporation (IBC), yang difasilitasi oleh perjanjian pemegang saham yang ditandatangani oleh pemangku kepentingan utama, menandai tonggak penting dalam mengelola ekosistem industri baterai, khususnya untuk EV. Dengan roadmap yang berlangsung hingga 2026, Indonesia bertujuan untuk memulai produksi EV secepatnya pada tahun 2022, dengan tujuan ambisius mencapai 100 persen adopsi EV di ibu kota baru pada tahun 2026.
Meskipun memiliki ambisi yang kuat, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan seperti permintaan EV domestik yang terbatas, persaingan regional, dan dinamika geopolitik. Untuk berhasil, negara ini perlu mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penetapan tujuan yang jelas, pengembangan infrastruktur, penarikan investasi, dan pembangunan ekosistem inovasi. Pendekatan terkoordinasi yang melibatkan pengembangan teknologi dan sumber daya manusia, didukung oleh dukungan pemerintah, akan menjadi kunci untuk memastikan kesuksesan upaya Indonesia dalam mewujudkan visi EV-nya.
Sumber: KPMG Indonesia




