Pemerintah sedang fokus mengembangkan industri hijau di Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui penguatan konsep circular economy sebagai sumber efisiensi dan nilai tambah sektor industri. Terdapat beberapa program yang dicanangkan pemerintah dan salah satunya adalah program Smart-Eco Industrial Park. Smart-Eco Industrial Park merupakan sebuah konsep pengembangan kawasan industri yang mendorong terciptanya kawasan industri hijau dengan pemanfaatan teknologi. Dalam pengembangan Smart-Eco Industrial Park terdapat beberapa aspek seperti smart energy management dan smart water management yang sejalan dengan penerapan prinsip industri hijau yaitu efisiensi sumber daya dengan manajemen energi dan air. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan kawasan industri hijau terbesar di dunia yang memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Tidak hanya itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan pengembangan sertifikasi untuk industri hijau.

 

Dalam upaya mengembangkan Sertifikasi Industri Hijau, Menteri Perindustrian telah menunjuk 16 Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terdiri dari 10 balai di lingkungan Kemenperin dan 6 LSIH dari eksternal Kemenperin (swasta). Berdasarkan pemaparan Kementerian Perindustrian hingga saat ini, telah terdapat 28 Standar Industri Hijau (SIH) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian. Pemerintah telah memfasilitasi pembiayaan proses sertifikasi industri hijau sebagai komitmen untuk menerapkan industri hijau di Indonesia. Sampai saat ini telah ada 37 perusahaan industri yang telah memperoleh bantuan fasilitasi sertifikasi industri hijau tersebut.

 

Nantinya insentif-insentif fiskal akan diberikan oleh Pemerintah untuk pemegang Sertifikat Industri Hijau ini. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menuturkan “Industri yang telah memiliki Sertifikat Industri Hijau, perlu diusulkan untuk mendapat insentif atas kontribusi dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca GRK.”

 

Referensi: Kementerian Perindustrian, Bisnis.com, CNNIndonesia.com


Related Post

Transformasi Infrastruktur Kendaraan Listrik di Indonesia

Transformasi Infrastruktur Kendaraan Listrik di Indonesia

Perkembangan Panel Surya di Indonesia pada 2024

Perkembangan Panel Surya di Indonesia pada 2024

Strategi Proteksi Kebakaran: Dari Material Tahan Api Hingga Pengembangan Profesional Berkelanjutan

Strategi Proteksi Kebakaran: Dari Material Tahan Api Hingga Pengembangan Profesional Berkelanjutan