WhatsApp Image 2021-02-22 at 12.13.17 PM

Per 1 Maret 2021 Bank Indonesia akan melonggarkan rasio Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) Kredit properti hingga 100%. Artinya konsumen bisa mengajukan kredit kepemilikan properti (KPR/KPA) dengan DP (Down Payment) sebesar 0%. 

Adapun beberapa jenis properti yang termasuk ke dalam kebijakan ini yaitu rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan. Dengan adanya kebijakan ini semakin banyak masyarakat yang berkesempatan memiliki properti di Indonesia.


Related Post

Persyaratan Dokumen Imigrasi di Indonesia

Persyaratan Dokumen Imigrasi di Indonesia

Panduan Pembukaan Rekening Bank di Indonesia

Panduan Pembukaan Rekening Bank di Indonesia

Langkah-langkah Penting dalam Memproses Dokumen Perjalanan dan Imigrasi

Langkah-langkah Penting dalam Memproses Dokumen Perjalanan dan Imigrasi